A. IDEOLOGI
Sistem perdagangan
pangan dunia yang semakin terbuka atau pasar bebas menyebabkan harga produk
pangan di dalam negeri ikut terpengaruh oleh situasi dan kondisi harga
internasional. Kondisi tersebut dan berbagai masalah ketersediaan dan distribusi,
menyebabkan harga komoditas pangan, terutama pangan strategis seperti beras,
kedelai, daging sapi, cabai dan bawang merah menjadi berfluktuasi. Indonesia
sebagai negara agraris menghasilkan berbagai macam produk pangan strategis,
bahkan untuk komoditas tertentu sudah surplus.
Agar produksi pangan
dapat berkelanjutan, dan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi,
pemerintah harus melindungi masyarakat dan petani dari gejolak harga, seperti
harga jatuh pada saat panen raya, dan harga melambung pada saat di luar panen.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan kebijakan stabilisasi
harga pangan agar petani sebagai produsen mendapatkan hasil yang menguntungkan,
dan masyarakat sebagai konsumen mampu membeli bahan pangan dengan harga yang
terjangkau.
Kedelai merupakan salah
satu komoditas pangan yang sangat strategis karena merupakan bahan baku tahu
dan tempe yang merupakan sumber lauk-pauk utama sebagian besar penduduk
Indonesia. Bahkan pada tahun 60-an, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa
tempe, karena tingginya konsumsi masyarakat pada komoditas tempe.
Kebutuhan kedelai dari
tahun ke tahun semakin meningkat, namun Indonesia mengalami berbagai
permasalahan seperti ketersediaan dalam negeri yang belum mencukupi, rata-rata
baru mencapai sekitar 40 persen sehingga untuk memenuhi kekurangannya melalui
impor. Selain itu, tata niaga kedelai yang didominasi pengusaha importir sering
berdampak pada instabilitas harga kedelai di tingkat masyarakat, baik produsen
dalam hal ini pengrajin tahu dan tempe, maupun konsumen atau masyarakat luas.
Ketergantungan kedelai terhadap produk impor juga berpengaruh terhadap harga di
dalam negeri akibat fluktuasi harga kedelai di pasar internasional. Kondisi
tersebut menyebabkan kedelai berpengaruh terhadap perubahan inflasi.
B. POLITIK
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan
dalam masyarakat, antara lain, membentuk proses pengambilan keputusan, terutama
di negara bagian. Kondisi
politik di Indonesia saat ini sangat buruk. Hal ini
disebabkan oleh penurunan politik Indonesia tidak sehat. Banyak politisi di
negeri ini yang terlibat dalam kasus korupsi. Sebenarnya, apa yang dibutuhkan
bukanlah popularitas tetapi kinerja yang optimal yang dapat membangun Indonesia
yang sangat baik politik.
Permasalahan kelangkaan
kedelai tidak lepas dari kebijakan swasembada pangan negeri ini yang carut
marut. Produksi kedelai nasional terbukti semakin hari terus menurun dari 1,4
juta ton pada 1990 menjadi 851 ribu ton pada Angka Tetap (ATAP) 2011. Sementara
konsumsi nasional mencapai 2,4 juta ton pada 2011. Dengan rata-rata
produktivitas hanya berkisar 1,368 ton/ha pada 2011. Sedangkan kebutuhan
kedelai nasional mencapai sekira 3 juta ton per tahun, kemampuan produksi hanya
sebesar 800 ribu ton per tahun, sehingga kekurangannya mengandalkan impor.Ketergantungan pada impor tentu menambah daftar panjang permasalahan ekonomi Indonseia. Ekonomi Indonesia sekarang memang benar-benar dalam keadaan yang sangat sulit. Di tengah-tengah krisis ekonomi yang menghimpit masyarakat saat ini, kenaikan harga kedelai yang berujung pada langkanya makanan tahu dan tempe adalah buah dari kebijakan ekonomi pasar. Dimana segala sesuatu diserahkan pada mekanisme pasar dan peran pemerintah diminimalisir. walhasil pemerintah lagi-lagi tidak berkutik mengatasi kelangkaan kedelai ini.
Pemerintah seolah tidak mempedulikan kesulitan yang diderita masyarakat akibat kelangkaan kedelai ini. Pemerintah tidak menunjukkan dirinya sebagai sebuah institusi yang memiliki otoritas untuk melindungi dan mengatur kesejahteraan rakyatnya. Bukankah keberadaan pemerintah dan penguasa dimanapun adalah untuk mengatur dan memelihara urusan rakyat? Jika pemerintah sudah tidak lagi mempedulikan urusan rakyatnya sendiri, dan tidak mau tahu dengan kesulitan yang dihadapi masyarakat, lalu siapa yang mengatur dan memelihara urusan rakyat?
Pemerintah lebih suka berlepas
tangan sehingga krisis dari kelangkaan kedelai ini ditimpakan kepada
rakyatnya sendiri untuk menanggung beban. Bukankah sikap ini sama dengan
menelantarkan dan menyengsarakan rakyatnya sendiri? Padahal Selama ini
harga-harga kebutuhan pokok rumah tangga mengalami kenaikan yang sangat tinggi
akibat dari kebijakan menaikan BBM. Untuk ke sekian kalinya rakyat yang menjadi
objek penderita
C. SOSIAL
Tempe
dan tahu hilang dari pasaran dalam beberapa hari terakhir di pasar-pasar
tradisional. Lambatnya respons pemerintah dan karena tidak belajar dari
pengalaman ditengarai menjadi penyebab kelangkaan tersebut.
Kalau ini pemerintahan yang
lambat. Mereka tidak antisipatif dan lambat melakukan respons dan mereka tidak
melihat hal ini sebagai yang hal sangat krusial dan strategis," ujar
pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago, saat berbincang
dengan detikcom, Jumat (27/7/2012).
Menurut dia, pemerintah
seharusnya belajar dari pengalaman beberapa tahun lalu, di mana pernah terjadi
kelangkaan tempe dan tahu. Kala itu kelangkaan tahu dan tempe berimbas pada
kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
"Yang tidak bekerja ya pembantu presiden dan kepala badan negara. Bisa tidak punya motivasi dan etos kerja yang aktif?" kritik Andrinof.
Namun secara umum Andrinof melihat kasus kelangkaan tempe dan tahu ini dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak sensitif terhadap masalah ekonomi dan sosial. Pemerintah disebut sangat responsif pada pemilik modal namun bersifat 'malas' kepada masyarakat kelas biasa dan bawah.
"Di sinilah kekurangan SBY. SBY juga terlalu apresiatif berlebihan terhadap kelompok bisnis dan elitis, sehingga terhadap masalah ekonomi dan sosial kurang peka," ucapnya.
Sikap pemerintah yang hanya sekadar reaktif jika terjadi masalah namun tidak belajar dari pengalaman menjadi batu sandungan yang harus segera disingkarkan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
"Sepertinya tidak membuat refleksi ke depan, tidak membuat antisipasi. Reaktif dan instan tetapi begitu isu mereda ditinggal lagi," kata Andrinof.
"Yang tidak bekerja ya pembantu presiden dan kepala badan negara. Bisa tidak punya motivasi dan etos kerja yang aktif?" kritik Andrinof.
Namun secara umum Andrinof melihat kasus kelangkaan tempe dan tahu ini dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak sensitif terhadap masalah ekonomi dan sosial. Pemerintah disebut sangat responsif pada pemilik modal namun bersifat 'malas' kepada masyarakat kelas biasa dan bawah.
"Di sinilah kekurangan SBY. SBY juga terlalu apresiatif berlebihan terhadap kelompok bisnis dan elitis, sehingga terhadap masalah ekonomi dan sosial kurang peka," ucapnya.
Sikap pemerintah yang hanya sekadar reaktif jika terjadi masalah namun tidak belajar dari pengalaman menjadi batu sandungan yang harus segera disingkarkan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
"Sepertinya tidak membuat refleksi ke depan, tidak membuat antisipasi. Reaktif dan instan tetapi begitu isu mereda ditinggal lagi," kata Andrinof.
D. BUDAYA
Kedelai, atau kacang kedelai adalah salah satu tanaman polong-polongan yang
menjadi bahan dasar banyak makanan dari Asia Timur
seperti kecap, tahu, dan tempe. Berdasarkan peninggalan arkeologi,
tanaman ini telah dibudidayakan sejak 3500 tahun yang lalu di Asia Timur.
Kedelai merupakan sumber utama protein nabati
dan minyak nabati dunia.
Penghasil kedelai utama dunia adalah Amerika Serikat
meskipun kedelai praktis baru dibudidayakan masyarakat di luar Asia setelah 1910.
Konsumsi kedelai di Indonesia mencapai 2,2 juta tons per tahun; dari
jumlah itu sekitar 1,6 juta tons harus diimpor, 75% dari jumlah itu diimpor
oleh lima importir yaitu PT
Gerbang Cahaya Utama, PT Teluk Intan, PT Gunung Sewu, PT Cargill
Indonesia, dan PT
Sekawan Makmur Bersama.[
Produksi kedelai di Indonesia
|
|||||||
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
|
Jumlah Produksi di Indonesia (ton)
|
723 483
|
808 353
|
747 611
|
592 634
|
776 491
|
603 531
|
-
|
Produk olahan dari kedelai
Di Indonesia, kedelai menjadi sumber gizi protein
nabati utama, meskipun Indonesia harus mengimpor sebagian besar kebutuhan
kedelai. Ini terjadi karena kebutuhan Indonesia yang tinggi akan kedelai putih.
Kedelai putih bukan asli tanaman tropis
sehingga hasilnya selalu lebih rendah daripada di Jepang dan Cina. Pemuliaan
serta domestikasi
belum berhasil sepenuhnya mengubah sifat fotosensitif kedelai putih. Di sisi
lain, kedelai hitam yang tidak fotosensitif kurang mendapat perhatian dalam
pemuliaan meskipun dari segi adaptasi lebih cocok bagi Indonesia.
Kedelai merupakan tumbuhan serbaguna. Karena akarnya
memiliki bintil pengikat nitrogen
bebas, kedelai merupakan tanaman dengan kadar protein tinggi sehingga
tanamannya digunakan sebagai pupuk hijau dan pakan ternak.
Pemanfaatan utama kedelai adalah dari biji. Biji kedelai
kaya protein
dan lemak
serta beberapa bahan gizi
penting lain, misalnya vitamin
(asam fitat) dan lesitin.
Olahan biji dapat dibuat menjadi :
- tahu (tofu),
- bermacam-macam saus penyedap (seperti kecap, taosi, dan tauco),
- tempe,
- susu kedelai (baik bagi orang yang sensitif laktosa),
- tepung kedelai,
- minyak (dari sini dapat dibuat sabun, plastik, kosmetik, resin, tinta, krayon, pelarut, dan biodiesel),
- makanan ringan
E. PERTAHAN
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam
mempertahankan kacang kedelai antara lain :
·
Dengan melakukan impor karena pasokan
dalam negeri mulai terbatas, sebab masa panen yang sudah lewat
·
Melakukan inspeksi ke sejumlah sentra
produksi.
Memeriksa pasokan kedelai dan daya
jangkau produsen untuk membelinya agar tidak mengancam kelangsungan produksi
·
Membebaskan kebijakan bea masuk kedelai
impor pada tahun 2008 dan menggalakan petani untuk menanam kedelai dengan
memberikan subsidi
F. HUKUM
·
Kebijakan-kebijakan
tentang import kedelai :
Pemerintah melalui Kementerian
Perdagangan menerbitkan tiga kebijakan strategis terkait impor komoditas
pangan, seperti kedelai, daging sapi, dan buah ataupun sayuran, seperti cabai
dan bawang merah.
·
Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24
Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Kedelai dalam Rangka Program Stabilisasi
Harga Kedelai.
·
Kedua, Permendag Nomor 47 Tahun 2013 tentang
Perubahan Permendag Nomor 16 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
·
Ketiga, Permendag Nomor 46 Tahun 2013 tentang
Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan.
Kebijakan dibuat dalam rangka
menindaklanjuti paket kebijakan penyelamatan ekonomi nasional yang sekarang
mencatat defisit transaksi berjalan dan defisit perdagangan. Kebijakan
penyelamatan ekonomi melalui program pengendalian harga barang kebutuhan pokok
sangat diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Mengendalikan inflasi.
·
Hukum-hukum
yang berlaku saat ini atas usaha kedelai :
1.
Ada beberapa pokok perubahan pengaturan
sebagai berikut :
Mekanisme importasi dapat dilakukan melalui Importir Terdaftar (IT) dan Importir Produsen (IP), serta penambahan BUMN sebagai importir kedelai yang ikut dalam Program Stabilisasi Harga Kedelai. Dengan demikian, dibuka kesempatan kepada BUMN lain selain Perusahaan Umum Bulog untuk ikut dalam Program Stabilisasi Harga Kedelai.
Mekanisme importasi dapat dilakukan melalui Importir Terdaftar (IT) dan Importir Produsen (IP), serta penambahan BUMN sebagai importir kedelai yang ikut dalam Program Stabilisasi Harga Kedelai. Dengan demikian, dibuka kesempatan kepada BUMN lain selain Perusahaan Umum Bulog untuk ikut dalam Program Stabilisasi Harga Kedelai.
2.
Sistem periodisasi pengajuan permohonan
dilakukan per semester sebagai berikut:
a.
Persetujuan Impor Periode Semester
Pertama (Januari-Juni) dapat diajukan dalam 10 (sepuluh) hari kerja terakhir
bulan November.
b.
Persetujuan Impor Periode Semester Kedua
(JuliDesember) dapat diajukan dalam 10 (sepuluh) hari kerja terakhir bulan Mei.
c.
Persetujuan Impor berlaku selama 6
(enam) bulan.
Sistem periodisasi pengajuan permohonan tersebut di atas berlaku pada tanggal 1 November 2013.
Sistem periodisasi pengajuan permohonan tersebut di atas berlaku pada tanggal 1 November 2013.
3.
Perum Bulog dan IT kedelai yang telah
memperoleh Persetujuan Impor wajib merealisasikan impor kedelai paling sedikit
70 persen dari realisasi pada semester berjalan dan kontrak dari sisa
persetujuan impor yang belum direalisasikan.
4.
Kewajiban Laporan Surveyor sebagai
dokumen pelengkap pabean dalam penyelesaian kepabeanan di bidang impor mulai
berlaku 1 Oktober 2013.
5.
IT kedelai dapat dibekukan apabila tidak
melaksanakan kewajiban untuk melakukan realisasi impor kedelai paling sedikit
70 persen dari realisasi pada semester berjalan dan kontrak dari sisa
Persetujuan Impor yang belum direalisasikan.
6.
Bulog dan IT kedelai wajib menyerap
kedelai lokal serta menjual kedelai lokal kepada pengrajin tahu dan tempe
dengan jumlah yang telah ditentukan, sehingga melalui kebijakan Stabilisasi
Harga Kedelai tersebut petani mau menanam dan meningkatkan produksi kedelainya.
KEUANGAN
Permasalahan kelangkaan kedelai tidak lepas dari kebijakan swasembada pangan negeri ini yang carut marut. Produksi kedelai nasional terbukti semakin hari terus menurun dari 1,4 juta ton pada 1990 menjadi 851 ribu ton pada Angka Tetap (ATAP) 2011. Sementara konsumsi nasional mencapai 2,4 juta ton pada 2011. Dengan rata-rata produktivitas hanya berkisar 1,368 ton/ha pada 2011. Sedangkan kebutuhan kedelai nasional mencapai sekira 3 juta ton per tahun, kemampuan produksi hanya sebesar 800 ribu ton per tahun, sehingga kekurangannya mengandalkan impor.
Ketergantungan pada impor tentu menambah daftar panjang permasalahan ekonomi Indonseia. Ekonomi Indonesia sekarang memang benar-benar dalam keadaan yang sangat sulit. Di tengah-tengah krisis ekonomi yang menghimpit masyarakat saat ini, kenaikan harga kedelai yang berujung pada langkanya makanan tahu dan tempe adalah buah dari kebijakan ekonomi pasar. Dimana segala sesuatu diserahkan pada mekanisme pasar dan peran pemerintah diminimalisir. walhasil pemerintah lagi-lagi tidak berkutik mengatasi kelangkaan kedelai ini.
Pemerintah seolah tidak mempedulikan kesulitan yang diderita masyarakat akibat kelangkaan kedelai ini. Pemerintah tidak menunjukkan dirinya sebagai sebuah institusi yang memiliki otoritas untuk melindungi dan mengatur kesejahteraan rakyatnya. Bukankah keberadaan pemerintah dan penguasa dimanapun adalah untuk mengatur dan memelihara urusan rakyat? Jika pemerintah sudah tidak lagi mempedulikan urusan rakyatnya sendiri, dan tidak mau tahu dengan kesulitan yang dihadapi masyarakat, lalu siapa yang mengatur dan memelihara urusan rakyat?
Pemerintah lebih suka berlepas tangan sehingga krisis dari kelangkaan kedelai ini ditimpakan kepada rakyatnya sendiri untuk menanggung beban. Bukankah sikap ini sama dengan menelantarkan dan menyengsarakan rakyatnya sendiri? Padahal Selama ini harga-harga kebutuhan pokok rumah tangga mengalami kenaikan yang sangat tinggi akibat dari kebijakan menaikan BBM. Untuk ke sekian kalinya rakyat yang menjadi objek penderita.
G. AGAMA
Solusi Islam
Produsen tempe tidak memproduksi tempe bukan karena mereka malas bekerja, bukan karena mereka tidak punya etos kerja, bukan karena mereka tidak amanah, bukan karena mereka tidak jujur. Semua ini akibat dari kebijakan pangan ala neoliberal yang sangat pro pasar bebas (free – market). Selama 20 tahun terakhir, pemerintah RI telah mengadopsi kebijakan pangan ala neo-liberal yang sangat pro pasar bebas (free-market) . Beberapa bentuk kebijakan yang telah diambil antara lain: Penghapusan dan atau pengurangan subsidi, penurunan tarif impor komoditi pangan yang merupakan bahan pokok (beras, terigu, gula, dll.), pengurangan peran pemerintah dalam perdagangan bahan pokok. Hasil dari kebijakan itu adalah ketergantungan ketersediaan pangan dalam hal ini kedelai terhadap pasar luar negeri, ketika rupiah melemah otomatis barang-barang impor juga mengalami kenaikan. Inilah yang menyebabkan mereka mogok berproduksi karena harga kedelai melambung tinggi, sementara daya beli masyarakat semakin turun.
Jadi mahalnya kedelai di negeri ini bukan karena tanah negeri ini yang tidak subur, bukan lahan yang sempit, bukan juga faktor petani yang malas menanam kedelai tapi semua itu berpangkal dari kebijakan-kebijakan pertanian dan perdagangan yang muncul dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi pijakan pemerintah dan para penguasa yang korup pemburu rente melalui mafia Impor. Peran negara diminimalkan dalam kegiatan pertanian dan ekonomi serta hanya diposisikan sebagi regulator. Dengan demikian peluang swasta khususnya asing akan semakin besar dalam menguasai perekonomian negeri ini. Padahal Allah SWT berfirman:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ
لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“Dan Allah tidak memberikan jalan kepada orang-orang
kafir untuk menguasai orang-orang beriman.” (QS: An-Nisa: 141)Karena itulah Islam telah mengembalikan seluruh persoalan-persoalan yang tidak dapat dipecahkan oleh individu dan masyarakat, dengan menyerahkannya kepada negara (khalifah/kepala negara). Dalam hal ini tidak ada alasan bagi negara untuk melalaikan kewajibannya dalam memelihara dan mengurus urusan masyarakat. Sebab ia telah diberi wewenang oleh Allah SWT untuk menerapkan hukum Islam dalam sistem ekonomi, khususnya jaminan atas pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok rakyatnya. Dan Allah SWT sudah mempersiapkan dunia dan seisinya ini untuk dijadikan sumber-sumber yang diperlukan bagi negara untuk memelihara dan mengatur urusan manusia. Termasuk perangkat-perangkat hukum dan sistem ekonominya telah ditawarkan oleh Allah SWT, jika saja manusia itu bersedia beriman dan menaati Allah SWT dengan jalan menerapkan sistem/hukum syariat Islam. Karena hanya Islamlah yang menghasilkan kesempurnaan dan keadilan. Bukan sistem ekonomi atau ideologi lainnya yang menjadi produk buatan manusia yang lemah dan rusak.
Oleh karena itu, tidak ada cara lain untuk membebaskan rakyat dari sistem Kapitalisme yang terbukti menyengsarakan ini kecuali menerapkan sistem Ekonomi Islam dalam Tatanan Institusi negara, sebuah sistem yang bersumber dari Aqidah Islam dan mengatur seluruh urusan masyarakat dengan syariat Islam termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Wallahu a’lam bisshawab
H. SOLUSI UNTUK MENGATASI KELANGKAAN YANG TERJADI
·
pengembangan petani kedelai lokal yang
kualitasnya setara dengan kedelai impor sebagai solusi jangka panjang
·
Untuk jangka pendek, pemerintah menurunkan bea
masuk dari sebelumnya 5% menjadi 0% untuk kurun waktu hingga Desember 2012.
·
pemerintah akan mendorong koperasi petani agar
bisa melakukan impor kedelai langsung.
·
Pemerintah akan mendorong dan membantu
koperasi petani agar bisa impor langsung kedelai, walau ini tidak mudah, tapi
jika impor langsung petani bisa menghindari kartel," ujarnya
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar