Senin, 07 Oktober 2013

Kelangkaan Kedelai



A. IDEOLOGI

Sistem perdagangan pangan dunia yang semakin terbuka atau pasar bebas menyebabkan harga produk pangan di dalam negeri ikut terpengaruh oleh situasi dan kondisi harga internasional. Kondisi tersebut dan berbagai masalah ketersediaan dan distribusi, menyebabkan harga komoditas pangan, terutama pangan strategis seperti beras, kedelai, daging sapi, cabai dan bawang merah menjadi berfluktuasi. Indonesia sebagai negara agraris menghasilkan berbagai macam produk pangan strategis, bahkan untuk komoditas tertentu sudah surplus.
Agar produksi pangan dapat berkelanjutan, dan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi, pemerintah harus melindungi masyarakat dan petani dari gejolak harga, seperti harga jatuh pada saat panen raya, dan harga melambung pada saat di luar panen. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan kebijakan stabilisasi harga pangan agar petani sebagai produsen mendapatkan hasil yang menguntungkan, dan masyarakat sebagai konsumen mampu membeli bahan pangan dengan harga yang terjangkau.
Kedelai merupakan salah satu komoditas pangan yang sangat strategis karena merupakan bahan baku tahu dan tempe yang merupakan sumber lauk-pauk utama sebagian besar penduduk Indonesia. Bahkan pada tahun 60-an, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa tempe, karena tingginya konsumsi masyarakat pada komoditas tempe.
Kebutuhan kedelai dari tahun ke tahun semakin meningkat, namun Indonesia mengalami berbagai permasalahan seperti ketersediaan dalam negeri yang belum mencukupi, rata-rata baru mencapai sekitar 40 persen sehingga untuk memenuhi kekurangannya melalui impor. Selain itu, tata niaga kedelai yang didominasi pengusaha importir sering berdampak pada instabilitas harga kedelai di tingkat masyarakat, baik produsen dalam hal ini pengrajin tahu dan tempe, maupun konsumen atau masyarakat luas. Ketergantungan kedelai terhadap produk impor juga berpengaruh terhadap harga di dalam negeri akibat fluktuasi harga kedelai di pasar internasional. Kondisi tersebut menyebabkan kedelai berpengaruh terhadap perubahan inflasi.

B. POLITIK

            Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, antara lain, membentuk proses pengambilan keputusan, terutama di negara bagian. Kondisi politik di Indonesia saat ini sangat buruk. Hal ini disebabkan oleh penurunan politik Indonesia tidak sehat. Banyak politisi di negeri ini yang terlibat dalam kasus korupsi. Sebenarnya, apa yang dibutuhkan bukanlah popularitas tetapi kinerja yang optimal yang dapat membangun Indonesia yang sangat baik politik.
            Permasalahan kelangkaan kedelai tidak lepas dari kebijakan swasembada pangan negeri ini yang carut marut. Produksi kedelai nasional terbukti semakin hari terus menurun dari 1,4 juta ton pada 1990 menjadi 851 ribu ton pada Angka Tetap (ATAP) 2011. Sementara konsumsi nasional mencapai 2,4 juta ton pada 2011. Dengan rata-rata produktivitas hanya berkisar 1,368 ton/ha pada 2011. Sedangkan kebutuhan kedelai nasional mencapai sekira 3 juta ton per tahun, kemampuan produksi hanya sebesar 800 ribu ton per tahun, sehingga kekurangannya mengandalkan impor.
            Ketergantungan pada impor tentu menambah daftar panjang permasalahan ekonomi Indonseia. Ekonomi Indonesia sekarang memang benar-benar dalam keadaan yang sangat sulit. Di tengah-tengah krisis ekonomi yang menghimpit masyarakat saat ini, kenaikan harga kedelai yang berujung pada langkanya makanan tahu dan tempe adalah buah dari kebijakan ekonomi pasar. Dimana segala sesuatu diserahkan pada mekanisme pasar dan peran pemerintah diminimalisir. walhasil pemerintah lagi-lagi tidak berkutik mengatasi kelangkaan kedelai ini.
            Pemerintah seolah tidak mempedulikan kesulitan yang diderita masyarakat akibat kelangkaan kedelai ini. Pemerintah tidak menunjukkan dirinya sebagai sebuah institusi yang memiliki otoritas untuk melindungi dan mengatur kesejahteraan rakyatnya. Bukankah keberadaan pemerintah dan penguasa dimanapun adalah untuk mengatur dan memelihara urusan rakyat? Jika pemerintah sudah tidak lagi mempedulikan urusan rakyatnya sendiri, dan tidak mau tahu dengan kesulitan yang dihadapi masyarakat, lalu siapa yang mengatur dan memelihara urusan rakyat?
            Pemerintah lebih suka berlepas tangan sehingga krisis dari kelangkaan kedelai  ini ditimpakan kepada rakyatnya sendiri untuk menanggung beban. Bukankah sikap ini sama dengan menelantarkan dan menyengsarakan rakyatnya sendiri? Padahal Selama ini harga-harga kebutuhan pokok rumah tangga mengalami kenaikan yang sangat tinggi akibat dari kebijakan menaikan BBM. Untuk ke sekian kalinya rakyat yang menjadi objek penderita
                                                                                                                                            
C. SOSIAL

                Tempe dan tahu hilang dari pasaran dalam beberapa hari terakhir di pasar-pasar tradisional. Lambatnya respons pemerintah dan karena tidak belajar dari pengalaman ditengarai menjadi penyebab kelangkaan tersebut.
               
                Kalau ini pemerintahan yang lambat. Mereka tidak antisipatif dan lambat melakukan respons dan mereka tidak melihat hal ini sebagai yang hal sangat krusial dan strategis," ujar pengamat politik Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (27/7/2012).

                Menurut dia, pemerintah seharusnya belajar dari pengalaman beberapa tahun lalu, di mana pernah terjadi kelangkaan tempe dan tahu. Kala itu kelangkaan tahu dan tempe berimbas pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

"Yang tidak bekerja ya pembantu presiden dan kepala badan negara. Bisa tidak punya motivasi dan etos kerja yang aktif?" kritik Andrinof.

Namun secara umum Andrinof melihat kasus kelangkaan tempe dan tahu ini dapat disimpulkan bahwa pemerintah tidak sensitif terhadap masalah ekonomi dan sosial. Pemerintah disebut sangat responsif pada pemilik modal namun bersifat 'malas' kepada masyarakat kelas biasa dan bawah.

"Di sinilah kekurangan SBY. SBY juga terlalu apresiatif berlebihan terhadap kelompok bisnis dan elitis, sehingga terhadap masalah ekonomi dan sosial kurang peka," ucapnya.

Sikap pemerintah yang hanya sekadar reaktif jika terjadi masalah namun tidak belajar dari pengalaman menjadi batu sandungan yang harus segera disingkarkan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

"Sepertinya tidak membuat refleksi ke depan, tidak membuat antisipasi. Reaktif dan instan tetapi begitu isu mereda ditinggal lagi," kata Andrinof.
           

D. BUDAYA

Kedelai, atau kacang kedelai adalah salah satu tanaman polong-polongan yang menjadi bahan dasar banyak makanan dari Asia Timur seperti kecap, tahu, dan tempe. Berdasarkan peninggalan arkeologi, tanaman ini telah dibudidayakan sejak 3500 tahun yang lalu di Asia Timur.
Kedelai merupakan sumber utama protein nabati dan minyak nabati dunia. Penghasil kedelai utama dunia adalah Amerika Serikat meskipun kedelai praktis baru dibudidayakan masyarakat di luar Asia setelah 1910.
Konsumsi kedelai di Indonesia mencapai 2,2 juta tons per tahun; dari jumlah itu sekitar 1,6 juta tons harus diimpor, 75% dari jumlah itu diimpor oleh lima importir yaitu PT Gerbang Cahaya Utama, PT Teluk Intan, PT Gunung Sewu, PT Cargill Indonesia, dan PT Sekawan Makmur Bersama.[

Produksi kedelai di Indonesia

2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
Jumlah Produksi di Indonesia (ton)
723 483
808 353
747 611
592 634
776 491
603 531
-

Produk olahan dari kedelai
Di Indonesia, kedelai menjadi sumber gizi protein nabati utama, meskipun Indonesia harus mengimpor sebagian besar kebutuhan kedelai. Ini terjadi karena kebutuhan Indonesia yang tinggi akan kedelai putih. Kedelai putih bukan asli tanaman tropis sehingga hasilnya selalu lebih rendah daripada di Jepang dan Cina. Pemuliaan serta domestikasi belum berhasil sepenuhnya mengubah sifat fotosensitif kedelai putih. Di sisi lain, kedelai hitam yang tidak fotosensitif kurang mendapat perhatian dalam pemuliaan meskipun dari segi adaptasi lebih cocok bagi Indonesia.
Kedelai merupakan tumbuhan serbaguna. Karena akarnya memiliki bintil pengikat nitrogen bebas, kedelai merupakan tanaman dengan kadar protein tinggi sehingga tanamannya digunakan sebagai pupuk hijau dan pakan ternak.
Pemanfaatan utama kedelai adalah dari biji. Biji kedelai kaya protein dan lemak serta beberapa bahan gizi penting lain, misalnya vitamin (asam fitat) dan lesitin. Olahan biji dapat dibuat menjadi :

E. PERTAHAN

Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam mempertahankan kacang kedelai antara lain :
·         Dengan melakukan impor karena pasokan dalam negeri mulai terbatas, sebab masa panen yang sudah lewat
·         Melakukan inspeksi ke sejumlah sentra produksi.
Memeriksa pasokan kedelai dan daya jangkau produsen untuk membelinya agar tidak mengancam kelangsungan produksi
·         Membebaskan kebijakan bea masuk kedelai impor pada tahun 2008 dan menggalakan petani untuk menanam kedelai dengan memberikan subsidi



F. HUKUM

·         Kebijakan-kebijakan tentang import kedelai :
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan tiga kebijakan strategis terkait impor komoditas pangan, seperti kedelai, daging sapi, dan buah ataupun sayuran, seperti cabai dan bawang merah.
·         Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Kedelai dalam Rangka Program Stabilisasi Harga Kedelai.
·         Kedua, Permendag Nomor 47 Tahun 2013 tentang Perubahan Permendag Nomor 16 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
·         Ketiga, Permendag Nomor 46 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor dan Ekspor Hewan dan Produk Hewan.
Kebijakan dibuat dalam rangka menindaklanjuti paket kebijakan penyelamatan ekonomi nasional yang sekarang mencatat defisit transaksi berjalan dan defisit perdagangan. Kebijakan penyelamatan ekonomi melalui program pengendalian harga barang kebutuhan pokok sangat diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Mengendalikan inflasi.
·         Hukum-hukum yang berlaku saat ini atas usaha kedelai :

1.      Ada beberapa pokok perubahan pengaturan sebagai berikut :

Mekanisme importasi dapat dilakukan melalui Importir Terdaftar (IT) dan Importir Produsen (IP), serta penambahan BUMN sebagai importir kedelai yang ikut dalam Program Stabilisasi Harga Kedelai. Dengan demikian, dibuka kesempatan kepada BUMN lain selain Perusahaan Umum Bulog untuk ikut dalam Program Stabilisasi Harga Kedelai.

2.      Sistem periodisasi pengajuan permohonan dilakukan per semester sebagai berikut:
a.       Persetujuan Impor Periode Semester Pertama (Januari-Juni) dapat diajukan dalam 10 (sepuluh) hari kerja terakhir bulan November.
b.      Persetujuan Impor Periode Semester Kedua (JuliDesember) dapat diajukan dalam 10 (sepuluh) hari kerja terakhir bulan Mei.
c.       Persetujuan Impor berlaku selama 6 (enam) bulan.
Sistem periodisasi pengajuan permohonan tersebut di atas berlaku pada tanggal 1 November 2013.

3.      Perum Bulog dan IT kedelai yang telah memperoleh Persetujuan Impor wajib merealisasikan impor kedelai paling sedikit 70 persen  dari realisasi pada semester berjalan dan kontrak dari sisa persetujuan impor yang belum direalisasikan.

4.      Kewajiban Laporan Surveyor sebagai dokumen pelengkap pabean dalam penyelesaian kepabeanan di bidang impor mulai berlaku 1 Oktober 2013.

5.      IT kedelai dapat dibekukan apabila tidak melaksanakan kewajiban untuk melakukan realisasi impor kedelai paling sedikit 70 persen dari realisasi pada semester berjalan dan kontrak dari sisa Persetujuan Impor yang belum direalisasikan.

6.      Bulog dan IT kedelai wajib menyerap kedelai lokal serta menjual kedelai lokal kepada pengrajin tahu dan tempe dengan jumlah yang telah ditentukan, sehingga melalui kebijakan Stabilisasi Harga Kedelai tersebut petani mau menanam dan meningkatkan produksi kedelainya.

KEUANGAN

            Awal September 2013, harga kedelai kembali mencapai rekor tinggi dengan harga Rp 9.500 bahkan di beberapa daerah ada yang menembus Rp10.000 per kilogram. Bagi Indonesia yang merupakan negara agraris tentu kenaikan harga kedelai seharusnya  menjadi berkah.
            Permasalahan kelangkaan kedelai tidak lepas dari kebijakan swasembada pangan negeri ini yang carut marut. Produksi kedelai nasional terbukti semakin hari terus menurun dari 1,4 juta ton pada 1990 menjadi 851 ribu ton pada Angka Tetap (ATAP) 2011. Sementara konsumsi nasional mencapai 2,4 juta ton pada 2011. Dengan rata-rata produktivitas hanya berkisar 1,368 ton/ha pada 2011. Sedangkan kebutuhan kedelai nasional mencapai sekira 3 juta ton per tahun, kemampuan produksi hanya sebesar 800 ribu ton per tahun, sehingga kekurangannya mengandalkan impor.
            Ketergantungan pada impor tentu menambah daftar panjang permasalahan ekonomi Indonseia. Ekonomi Indonesia sekarang memang benar-benar dalam keadaan yang sangat sulit. Di tengah-tengah krisis ekonomi yang menghimpit masyarakat saat ini, kenaikan harga kedelai yang berujung pada langkanya makanan tahu dan tempe adalah buah dari kebijakan ekonomi pasar. Dimana segala sesuatu diserahkan pada mekanisme pasar dan peran pemerintah diminimalisir. walhasil pemerintah lagi-lagi tidak berkutik mengatasi kelangkaan kedelai ini.
            Pemerintah seolah tidak mempedulikan kesulitan yang diderita masyarakat akibat kelangkaan kedelai ini. Pemerintah tidak menunjukkan dirinya sebagai sebuah institusi yang memiliki otoritas untuk melindungi dan mengatur kesejahteraan rakyatnya. Bukankah keberadaan pemerintah dan penguasa dimanapun adalah untuk mengatur dan memelihara urusan rakyat? Jika pemerintah sudah tidak lagi mempedulikan urusan rakyatnya sendiri, dan tidak mau tahu dengan kesulitan yang dihadapi masyarakat, lalu siapa yang mengatur dan memelihara urusan rakyat?
            Pemerintah lebih suka berlepas tangan sehingga krisis dari kelangkaan kedelai  ini ditimpakan kepada rakyatnya sendiri untuk menanggung beban. Bukankah sikap ini sama dengan menelantarkan dan menyengsarakan rakyatnya sendiri? Padahal Selama ini harga-harga kebutuhan pokok rumah tangga mengalami kenaikan yang sangat tinggi akibat dari kebijakan menaikan BBM. Untuk ke sekian kalinya rakyat yang menjadi objek penderita.

G. AGAMA

Solusi Islam
            Produsen tempe tidak memproduksi tempe bukan karena mereka malas bekerja, bukan karena mereka tidak punya etos kerja, bukan karena mereka tidak amanah, bukan karena mereka tidak jujur. Semua ini akibat dari kebijakan pangan ala neoliberal yang sangat pro pasar bebas (free – market).  Selama 20 tahun terakhir, pemerintah RI telah mengadopsi kebijakan pangan ala neo-liberal yang sangat pro pasar bebas (free-market) . Beberapa bentuk kebijakan yang telah diambil antara lain:  Penghapusan dan atau pengurangan subsidi,  penurunan tarif impor komoditi pangan yang merupakan bahan pokok (beras, terigu, gula, dll.), pengurangan peran pemerintah dalam perdagangan bahan pokok. Hasil dari kebijakan itu adalah ketergantungan ketersediaan pangan dalam hal ini kedelai terhadap pasar luar negeri, ketika rupiah melemah otomatis barang-barang impor juga mengalami kenaikan. Inilah yang menyebabkan mereka mogok berproduksi karena harga kedelai melambung tinggi, sementara daya beli masyarakat semakin turun.
            Jadi mahalnya kedelai di negeri ini bukan karena tanah negeri ini yang tidak subur, bukan lahan yang sempit, bukan juga faktor petani yang malas menanam kedelai tapi semua itu    berpangkal dari kebijakan-kebijakan pertanian dan perdagangan yang muncul dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadi pijakan pemerintah dan para penguasa yang korup pemburu rente melalui mafia Impor. Peran negara diminimalkan dalam kegiatan pertanian dan ekonomi serta hanya diposisikan sebagi regulator.  Dengan demikian peluang swasta khususnya asing akan semakin besar dalam menguasai perekonomian negeri ini. Padahal Allah SWT berfirman:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
    “Dan Allah tidak memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman.” (QS: An-Nisa: 141)
            Karena itulah Islam telah mengembalikan seluruh persoalan-persoalan yang tidak dapat dipecahkan oleh individu dan masyarakat, dengan menyerahkannya kepada negara (khalifah/kepala negara). Dalam hal ini tidak ada alasan bagi negara untuk melalaikan kewajibannya dalam memelihara dan mengurus urusan masyarakat. Sebab ia telah diberi wewenang oleh Allah SWT untuk menerapkan hukum Islam dalam sistem ekonomi, khususnya jaminan atas pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok rakyatnya. Dan Allah SWT sudah mempersiapkan dunia dan seisinya ini untuk dijadikan sumber-sumber yang diperlukan bagi negara untuk memelihara dan mengatur urusan manusia. Termasuk perangkat-perangkat hukum dan sistem ekonominya telah ditawarkan oleh Allah SWT, jika saja manusia  itu bersedia beriman dan menaati Allah SWT dengan jalan menerapkan sistem/hukum syariat Islam. Karena hanya Islamlah yang menghasilkan kesempurnaan dan keadilan. Bukan sistem ekonomi atau ideologi lainnya yang menjadi produk buatan manusia yang lemah dan rusak.
            Oleh karena itu, tidak ada cara lain untuk membebaskan rakyat dari sistem Kapitalisme yang terbukti menyengsarakan ini kecuali menerapkan sistem Ekonomi Islam dalam Tatanan Institusi negara, sebuah sistem yang bersumber dari Aqidah Islam dan mengatur seluruh urusan masyarakat dengan syariat Islam termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Wallahu a’lam bisshawab

H. SOLUSI UNTUK MENGATASI KELANGKAAN YANG TERJADI

·         pengembangan petani kedelai lokal yang kualitasnya setara dengan kedelai impor sebagai solusi jangka panjang
·         Untuk jangka pendek, pemerintah menurunkan bea masuk dari sebelumnya 5% menjadi 0% untuk kurun waktu hingga Desember 2012.
·         pemerintah akan mendorong koperasi petani agar bisa melakukan impor kedelai langsung.
·         Pemerintah akan mendorong dan membantu koperasi petani agar bisa impor langsung kedelai, walau ini tidak mudah, tapi jika impor langsung petani bisa menghindari kartel," ujarnya











Sumber :






Tidak ada komentar:

Posting Komentar